RSS

PENGEMBANGAN PAI DI SEKOLAH DASAR

PENGEMBANGAN PAI DI SEKOLAH DASAR

A.  Latar Belakang Masalah
Menurut Zakiyah Derajat pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh, menghayati tujuan, dan akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup. Oleh karena itu, ketika kita menyebut pendidikan Islam, maka akan mencakup dua hal, yaitu: pertama mendidik siswa agar untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai atau akhlak yang Islami. kedua, mendidik siswa-siswi untuk mempelajari materi ajaran Islam (subjek pelajaran berupa pengetahuan tentang ajaran Islam).
Pada umumnya agama seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan latihan-latihan yang dilaluinya pada masa kecilnya. Seseorang yang pada waktu kecilnya tidak mendapatkan pendidikan agama, maka pada masa dewasanya nanti ia akan merasakan bahwa pentingnya agama dalam hidupnya. Lain halnya dengan orang yang pada masa kecilnya mempunyai pengalaman-pengalaman agama, misalnya ibu dan bapaknya orang yang beragama, lingkungan sosial dan kawan-kawannya juga hidup menjalankan agama, ditambah pula dengan pendidikan agama di rumah, masyarakat, dan sekolah secara sistematis. Maka, dengan sendirinya orang tersebut akan mempunyai kecenderungan kepada hidup dalam aturan beragama, terbiasa menjalankan ibadah, takut melangkahi larangan-larangan agama, dan dapat merasakan betapa nikmatnya hidup beragama. Dari sebab-sebab itulah diketahui bahwa pentinnya pendidikan agama di sekolah, terutama pada sekolah dasar (SD).
Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Dasar (SD) secara keseluruhan berada pada lingkup al-Qur’an dan al-Hadits, keimanan, akhlaq, fiqih, dan sejarah. Ruang lingkup pendidikan agama Islam mencakup pewujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, mahluk lainnya maupun lingkungannya (Hablun minallah wa hablun minannas). Jadi pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.



B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan atar belakang tersebut dapat diambil rumusan masalah sebagaiberikut:
1.    Bagaimana dasar pelaksanaan PAI di sekolah dasar?
2.    Bagaimana pengembangan PAI di sekolah dasar melalui pendekatan tematik?
C.  Pembahasan
1.    Dasar pelaksanaan PAI di sekolah dasar
Pendidikan agama Islam merupakan bagian dari pendidikan Islam. Pendidikan Islam merupakan subsistem pendidikan nasional dan ini sesuai dengan UU No. 2, tahun 1989, tentang pendidikan nasional. Pelaksanaan pendidikan agama Islam di pendidikan formal atau sekolah mempunyai dasar-dasar yang sangat kuat, dan ini dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu:
a)    Dasar yuridis. Yaitu dasar pelaksanaan pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama, disekolah-sekolah ataupun dilembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia.
1)        Dasar Ideal. Adalah dasar dari Falsafah Negara, dimana sila pertama dari Pancasila adalah ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
2)        Dasar Operasional. Yakni dasar dari UUD 1945.
3)        Dasar Struktural / Konstitusional. Adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia, seperti disebutkan dalam Tap MPR No. IV/ MPR/ 1973 yang kemudian dikokohkan lagi pada Tap MPR No.IV/ MPR/ 1978 Jo Ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1983, Ketetapan MPR No.II/MPR/ 1988, Ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1993 tentang GBHN yang pada pokoknya dinyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Universitas-Universitas Negeri.
b)   Dasar religius. Yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar yang bersumber dari ajaran Islam. Menurut ajaran Islam pendidikan agama adalah perintah Tuhan dan merupakan perwujudan ibadah kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukkan perintah tersebut, antara lain, Qur’an, Q.S. An-Nahl: 125. “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl: 125)
c)    Dasar psikologis. Dasar psikologis adalah dasar yang ber-hubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan individu ataupun masyarakat.
Pengajaran agama dan bimbingan Islam di seluruh tingkatan pengajaran didalam sekolah maupun di luar sekolah, sebelum kelulusan dan setelahnya. Karena, agama meliputi seluruh segi kehidupan dan menunjukkan ke jalan yang paling lurus. Jika pengajarannya dilakukan dengan cara-cara yang mudah, sistematis dan aktual. Sehingga beragama menjadi menyenangkan
Pendidikan agama Islam di SD/MI bertujuan:
·         Menumbuh-kembangkan aqidah melalui pemberian, pemupukan, pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia Muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
·         Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlaq mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, berdisiplin, bertoleransi, serta menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Tuntunan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri:
ü Lebih menitik-beratkan pencapaian kompetensi secara utuh selain penguasaan materi.
ü Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
ü  Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya pendidikan.
Melalui pendidikan agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global. Pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang telah ditetapkan. Pencapaian seluruh Kompetensi Dasar perilaku terpuji dapat dilakukan secara tidak formal. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan agama Islam.
2.    Pengembangan PAI di sekolah dasar melalui pendekatan tematik
Pembelajaran PAI di SD dengan pendekatan tematik. Mengajar adalah membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, ketrampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan dirinya, dan cara-cara bagaimana belajar. Sedangkan pembelajaran adalah adalah upaya untuk membelajarka peserta didik.  Dalam pembelajaran terdapat kegiatan memilih menetapkan, dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.
Model pembelajaran tematik adalah model pendekatan pembelajaran yang dilaksanakan dengan mengintegrasikan berbagai materi ajar dengan karakteristik dan aspek materi yang saling berkaitan di dalam satu kegiatan pembelajaran yang tersusun secara terencana dan sistematis. Pembelajaran PAI dengan pendekatan tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa aspek/topik sehingga dapat mem-berikan pengalaman bermakna kepada peserta didik. Tema diambil dari pokok pikiran atau gagasan yang sama dari aspek-aspek tersebut. Pendekatan tematik ini menjadi urgenkarena pemikiran anak pada usia ini belum mampu memilah-milah keilmuan seperti pada pendekatan mata pelajaran. Namun permasalahannya adalah, di SD guru PAI bukan guru kelas. Jika materi PAI disampaikan oleh guru kelas, hal ini akan menimbulkan masalah jika ada perbedaan agama antara peserta didik dengan guru kelas. Karena itulah, pola yang dapat diakomodir adalah menetapkan tema-tema dalam lingkup PAI, yang meliputi: Al Qur’an, Aqidah, Fikih, Akhlak, dan SKI.
Tujuan pembelajaran PAI secara tematik adalah:
 Ø Agar peserta didik mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas.
Ø Agar peserta didik mampu mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai Kompetensi Dasar antara aspek dalam satu tema.
Ø Agar pemahaman peserta didik terhadap aspek PAI lebih mendalam dan berkesan.
Ø Agar Kompetensi Dasar dapat dikembangkan lebih baik karena mengaitkan aspek/topik dengan pengalaman pribadi dalam situasi nyata yang diikat dalam tema tertentu.
Ø Untuk menghemat waktu, karena tidak terjadi pengulangan dan tumpang tindih materi.
Ø Dengan adanya pemaduan antara aspek/pokok bahasan, maka penguasaan konsep akan semakin baik dan meningkat.
Manfaat pembelajaran PAI secara tematik adalah:
§  Terjadi peng-hematan waktu karena tumpang tindih materi dapat dikurangi bahkan dihindari.
§  Peserta didik akan mampu melihat hubungan yang ber-makna antar aspek/pokok bahasan.
§  Pembelajaran menjadi utuh dan tidak terpecah-pecah.
§  Penguasaan konsep semakin baik dan matang. Implikasi dari model pembelajaran PAI secara tematik, guru PAI harus kreatif dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman belajar bagi peserta didik, memilih kompetensi dari berbagai aspek/pokok bahasan, dan mengaturnya agar pembelajaran menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh.


Beberapa prinsip pelaksanaan pembelajaran PAI secara tematik adalah:
   1)   Memadukan antar aspek dalam mata pelajaran PAI, bukan PAI dengan pelajaran lain.
  2)   Tidak semua aspek dapat dipadukan, Kompetensi Dasar yang tidak bisa dipadukan diajarkan      tersendiri.
    3)   Dimungkinkan terjadi penggabungan kompetensi lintas semester.
   4)   Kegiatan pembelajaran ditekankan pada kemampuan membaca, menulis, dan mempraktekkan, serta    penanaman nilai-nilai akhlak mulia.
   5)   Tema-tema yang dipilih disesuaikan dengan karakteristik siswa, minat, lingkungan, dan keadaan   daerah setempat.
  6)   Pengembangan materi dilakukan secara kontekstual, disesuaikan dengan kondisi kekinian.    Pengembangan materi PAI bisa juga diintegrasikan dengan materi/pengetahuan lain yang relevan.   Misalnya hubungan antara bersuci dengan menjaga kebersihan. Untuk menyesuaikan dengan karakteristik anak usia SD, dalam pembelajaran PAI guru dapat menggunakan berbagai metode yang menyenangkan, misalnya: bernyanyi, bermain, cerita, bermain peran, dll.

     D.  Kesimpulan
Dasar pelaksanaan PAI di sekolah dasar meliputi dasar yuridis, dasar religisu dan dasar psikologis. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan agama Islam. Guru dapat melakukan pembelajaran secara tematik, dan mengembangkan materi pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi siswa,sekolah, dan lingkungan. Dalam merancang pembelajaran PAI secaratematik, guru dapat melakukan organisasi materi tidak berdasarkan urutan dalam SK/KD. Hal ini menuntut guru PAI untuk mengembangkan kreativitasnya



DAFTAR PUSTAKA
                        Departeman Agama RI. Pedoman Penyusunan Pembelajaran Tematik PAI SD. Jakarta:  Departeman Agama RI. 2009.
                              Majid, Abdul. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: Remaja RosdaKarya. 2004.
                         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
                   Uno, Hamzah B. & Masri Kuadrat. Mengelola Kecerdasan dalam Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara. 2009.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar