SILABUS dan RPP
Komponen Silabus Kurikulum 2013
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat :
a. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas.
b. Kompetensi Isi, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c. Kompetensi Dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
d. Tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A).
e. Materi pokok, memuat fakta, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
f. Pembelajan yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensu yang diharapkan.
g. Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
h. Alokasi Waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun.
i. Sumber Belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar yang relevan.
Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Komponen RPP Kurikulum 2013
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Komponen RPP terdiri atas:
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan,
m. penilaian hasil pembelajaran.
Langkah Menyusun Silabus Kurikulum 2013
`Silabus dikembangkan dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran atau tema. Pengisian kolom silabus:
a. Identitas Mata Pelajaran : Diisi dengan nama mata pelajaran.
b. Kompetensi Inti : Kompetensi Inti diisi dengan Kompetensi Inti yang sudah ditetapkan untuk masing-masing sekolah.
c. Kompetensi Dasar diisi dengan Kompetensi dasar yang telah dikembangkan. Terdiri atas KD-1 ditulis 1.1, KD-2 ditulis 2.1, KD-3 ditulis 3.1, KD-4 ditulis 4.1 KD-3 dan KD-4 diisi yang memiliki materi sama selalu dituliskan berututan dalam kotak untuk yang sama untuk satu materi pokok atau tema KD-1 dan KD-2 berlaku pada satu kelas.
d. Materi Pokok/Tema : Dalam kolom materi pokok dicantumkan nama/label materi pokok. Nama/label materi pokok ditentukan pengembang silabus berdasarkan penanaman yang biasa di mata pelajaran tersebut seperti nama konsep atau peristiwa. Satu materi pokok dikembangkan dari satu atau lebih.
e. Kolom Pembelajaran : Rincian kegiatan belajar dari mengamati, menanya, mengumpulkan data/mengeksperimenkan/mengeksplorasikan, mengasosiasikan, dan mengomunikasikan untuk setiap materi pokok atau tema. Rincian kegiatan tersebut haruslah terkait dengan isi dari materi pokok tapi harus memberi kesempatan kepada guru untuk mengembangkan lebih rinci dalam RPP. Rincian Pembelajaran perlu memperhatkan kondisi sekolah dan guru di seluruh tanah air dengan keterbatasan yang mereka miliki dalam guru dan fasilitas.
f. Penilaian : Kolom penilaian diisi dengan rincian alat penilaian hasil belajar yang akan digunakan sesuai dengan jenis materi hasil belajar seperti fakta, konsep, prosedur, sikap, dan sebagainya.
g. Alokasi Waktu : ditentuan berdasarkan pertimbangan mengenai beban belajar yang diperlukan peserta didik untuk mempelajari isi dari suatu materi pokok. Dalam pertimbangan mengenai beban belajar perlu diperhatikan bahwa proses pembelajaran mememerlukan waktu yang cukup bagi peserta didik untuk mencari dalam bentuk mengamati, bertanya, mengumpulkan informasi (eksplorasi/eksperimen atau bentuk lain), mengolah informasi dalam bentuk mengasosiasikan data temuan dari kegiatan mengumpulkan informasi (baik dari kegiatan mengamati mau pun dari kegiatan mengumpulkan informasi), mengkomunikasikan hasil dari kegiatan mengasosiasikan dalam bentuk tulisan, lisan media lain.
Langkah Menyusun RPP Kurikulum 2013
1. Pengkajian silabus meliputi:
a. Pengkajian KI dan KD ; materi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, alokasi waktu, dan sumber belajar.
b. Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4. Indikator pencapaian kompetensi yang ditentukan terutama untuk KD 3 dan KD 4. Indikator untuk KD diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan terukur. Dalam merumuskan indikator pencapaian kompetensi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni :
1) Kata kerja operasional hanya satu dan sebaiknya di mulai dari kompetensi yang rendah sampai mencapai kata kerja operasional kompetensi dasar terutama untuk materi yang baru dipelajari.
2) Indikator pencapaian kompetensi untuk materi yang tidak sejenis atau sejalan sebaiknya dipisah menjadi beberapa indikator.
3) Indikator pencapaian kompetensi tujuannya adalah untuk mencapai KD.
4) Penentuan indikator pencapaian kompetensi memperhatikan kemampuan siswa dan kondisi sekolah
5) Kompetensi dasar 1 dan 2 tidak menggunakan kata kerja operasional.
6) Indikator pencapaian kompetensi yang baik mempunyai 3 syarat, yaitu mempunyai KKO, materi, dan tergambar metode/cara untuk mencapainya.
c. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial. Materi pembelajaran dapat juga dibagi sebagai berikut:
1) Faktual
Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka, tahun, dan hal-hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata pelajaran.
2) Konseptual
Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterkaitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.
3) Prosedural
Pengetahuan tentang prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metoda, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur.
4) Metakognitif
Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).
d.Penjabaran Kegiatan Pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan
satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.Pendekatan saintifik ini harus tergambar dalam model yang kita gunakan. Jadi pendekatan saintifik merupakan landasan dari sintak-sintak yang sesuai dengan modelnya. Model yang disarankan antara lain adalah discovery learning, problem based learning, dan project based learning.
satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.Pendekatan saintifik ini harus tergambar dalam model yang kita gunakan. Jadi pendekatan saintifik merupakan landasan dari sintak-sintak yang sesuai dengan modelnya. Model yang disarankan antara lain adalah discovery learning, problem based learning, dan project based learning.
e.Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
f. Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran. Instrumen penilaian untuk kurikulum 2013 yang terbaru terdiri dari dari 12 instrumen. Kalau kita menggunakan semua instrumen tersebut untuk satu kali pertemuan akan merepotkan. Maka kita harus memilih sesuai dengan KD/IPK yang kita laksanakan dalam pembelajaran. Misalnya penilaian diri minimal satu kali dalam satu semester, penilaian tertulis pada keterampilan tidak kita laksanakan seandainya dalam penilaian proyek sudah ada menilai hasil laporan. Penilaian pembelajaran dapat dikelompokkan berdasarkan berikut ini:
1) Penilaian sikap
Penilaian sikap sesuai dengan Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang penilaian yang terbaru menyebutkan bahwa untuk penilaian sikap terutama akan menggunakan jurnal dalam penilaiannya sedangkan teknik penilaian yang lain bersifat sebagai penunjang. Catatan jurnal selama pembelajaran akan dicatat oleh guru sedangkan diluar pembelajaran akan dicatat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Namun untuk mata pelajaran Agama dan PKN akan tetap seperti biasanya.
2) Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dapat berupa tes tulis, observasi pada diskusi, tanyajawab dan percakapan serta dan penugasan ( Permendikbud nomor 104 tahun 2014).
3) Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan: Unjuk kerja/kinerja/praktik, Projek, Produk dan portofolio. Teknik penilaian untuk keterampilan dapat digunakan secara bersamaan untuk satu kegiatan. Misalnya mengadakan penilaian proyek, maka kalau kita memperhatikan proses pelaksanaannya bisa termasuk penilaian praktik.
g. Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian.
Pembelajaran remidial ini kadang-kadang agak terlupa bagi pendidik, biasanya langsung saja mengadakan tes remidial. Strategi yang dapat digunakan antara lain pembelajaran ulang, tutor sebaya, atau penugasan. Strategi ini dipilih sesuai dengan banyaknya peserta didik yang tidak tuntas atau kedalaman/kerumitan materi yang akan diremidial.
h. Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
2. Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan ini merupakan kegiatan utama dalam pembelajaran. Kalau kita simpulkan tahap kegiatan pembelajaran ini terdiri dari rumus 5 – 5 – 3 – 3. Lima yang pertama adalah pendahuluan yang terdiri dari 5 kegiatan, lima yang kedua adalah kegiatan inti yang menekankan 5 tahap pembelajaran saintifik, dan tiga-tiga terakhir adalah kegiatan penutup yang terdiri dari dua kegiatan dengan 3 pertama merupakan kegiatan guru bersama peserta didik sedangkan 3 terakhir hanya kegiatan guru saja.
Tahap pelaksanaan pembelajaran meliputi:
a. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1) mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan;
2) mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan;
3) menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari;
4) menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan; dan
5) menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan.
b. Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan pendekatan saintifik yangdisesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses mengamati,menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan pendekatan saintifik yangdisesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses mengamati,menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan perkembangan sikap peserta didik pada kompetensi dasar dari KI-1 dan KI-2 antara lain mensyukuri karunia Tuhan, jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.
c. Kegiatan Penutup
Kegiatan penutup terdiri atas:
Kegiatan guru bersama peserta didik yaitu:
a) membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b) melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan; dan
c) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; dan
2) Kegiatan guru yaitu:
a) melakukan penilaian;
b) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan
c) menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
KKO Berdasarkan Ranah Taksonomi Bloom
A. Kecakapan Kognitif
Upaya pengembangan fungsi kognitif akan berdampak positif bukan hanya terhadap kognitif sendiri, melainkan terhadap afektif dan psikomotor. Ada dua macam kecakapan kognitif siswa yang perlu dikembangkan secara khusus oleh guru yaitu:
1. Strategi belajar memahami isi materi pelajaran
2. Strategi menyakini arti penting isi materi pelajaran dan aplikasinya serta menyerap pesan-pesan moral yang terkandung didalam materi tersebut.
B. Kecakapan Afektif
Keberhasilan pengembangan kognitif tidak hanya membuahkan kecakapan kognitif akan tetapi membuahkan kecakapan afektif. Pemahaman yang mendalam terhadap arti penting materi serta preferensi. Kognitif mementingkan aplikasi prinsip atau meningkatkan kecakapan afektif para siswa. Peningkatan-peningkatan afektif ini antara lain, berupa kesadaran beragama yang mantap
C. Kecakapan psikomotor
Keberhasilan pengembangan kognitif berdampak positif pada perkembangan psikomotor. Kecakapan psikomotor adalah segala amal jasmaniah yang konkrit dan mudah diamati baik kuantitasnya maupun kualitasnya. Kecakapan psikomotor merupakan manifestasi wawasan pengetahuan dan kesadaran serta sikap mentalnya.
Ketiga aspek atau ranah kejiwaan itu erat sekali dan bahkan tidak mungkin dapat dilepaskan dari kegiatan atau proses evaluasi hasil belajar. Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya itu berpendapat bahwa pengelompokkan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain (daerah binaan atau ranah) yang melekat pada diri peserta didik, yaitu:
1. Ranah proses berpikir (cognitive domain)
2. Ranah nilai atau sikap (affective domain)
3. Ranah keterampilan (psychomotor domain)
0 komentar:
Posting Komentar